MAKALAH
SEJARAH
PERADABAN ISLAM BAB 2
TENTANG
SEJARAH PERADABAN ISLAM PERIODE NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU
ALAIHI WA SALLAM
DISUSUN OLEH:
USMAN PALA : 05120130004
DOSEN PEMBIMBING:
DR.NURUL FUADI, MA
PRODI SYARIAH HUKUM KELUARGA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kebudayaan
Islam periode Nabi Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam terbagi menjadi dua periode, yakni periode Mekkah dan
periode Madinah. Periode Mekkah dimulai dengan diangkatnya beliau menjadi Nabi
dan Rasul. Sedangkan periode Madinah dimulai sejak Hijrahnya Rasulullah dan
kaum muslimin ke Madinah setelah lebih kurang 13 tahun berdakwah di Mekkah.
Periode
Mekkah, Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam berdakwah menegakkan tauhid dan dasar-dasar Islam. Karena
kentalnya masyarakat Mekkah dengan agama nenek moyang mereka dan keengganan
mereka meninggalkan sesembahan mereka. Sehingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam banyak mendapatkan kecaman dan
siksaan selama berdakwah di Mekkah. Setelah perjuangan panjang lebih kurang 13
tahun, kemudian beliau memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Pada periode
Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam berhasil membangun dan membina masyarakat Islam yang kuat. Hal
ini disebabkan karena antusiasnya masyarakat Madinah dalam memahami Islam yang
diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam.
Penulis
dalam hal ini, Insya Allah akan membahas secara ringkas dan terbatas mengenai
Sejarah Kebudayaan Islam periode Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
B. RUMUSAN
DAN BATASAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis akan merumuskan permasalahan yang akan dibahas
dalam makalah ini, yakni:
- Arab Pra-Islam
- Periode Mekkah
- Periode Madinah
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH
PERADABAN ISLAM PERIODE NABI MUHAMMAD SAW.
1.
ARAB PRA-ISLAM
a. Asal Usul
Bangsa Arab
Para
sejarawan membagi kaum-kaum Arab berdasarkan garis keturunan asal mereka
menjadi tiga bagian, yaitu:
- Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab kuno yang sudah punah dan tidak mungkin melacak rincian yang cukup tentang sejarah mereka, seperti ‘Ad, Tsamud, Thasm, Judais, Imlaq (bangsa Raksasa) dan lain-lainnya.
- Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ya’rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.
- Arab Musta’rabah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ismail, yang disebut pula Arab Adnaniyah.
b. Politik
dan Pemerintahan
Bangsa Arab
sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah
tercipta kesatuan politik di seluruh Jazirah Arab. Kerajaan-kerajaan kecil yang
terdapat di Jazirah Arab bagian selatan umumnya berdaulat atas wilayah mereka
yang sempit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup
berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku diperintah oleh seorang syaikh, yaitu seorang yang dianggap
tertua dan berani di antara anggota kabilah tersebut. Oleh karena itu, tidak
ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan
hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama.
Para
penguasa di jazirah Arab bisa dibagi menjadi dua kelompok:
- Raja-raja bermahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi.
- Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa sama seperti kekuasaan para raja, mayoritas mereka memiliki independensi penuh. Namun boleh jadi sebagian mereka bersubordinasi dengan raja bermahkota.
c. Sosial
Kemasyarakatan
Masyarakat,
baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam budaya kesukuan Badui. Organisasi
dan identitas social berakar pada keanggotaan dalam suatu rentang komunitas
yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah (clan). Beberapa kelompok kabilah membentuk suku (tribe) dan dipimpin oleh seorang
syaikh. Mereka sangat menekankan hubungan kesukuan, sehingga kesetiaan atau
solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku.
Mereka suka berperang. Karena itu, peperangan antarsuku sering sekali terjadi.
Sikap ini tampaknya telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang
Arab. Dalam masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi
sangat rendah. Bahkan apabila mereka melahirkan anak perempuan, mereka merasa
sangat malu dan hina atau mereka kubur hidup-hidup. Sebagaimana yang terdapat
dalam Firman Allah swt.:
Artinya:
Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak
perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia
bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan
kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan
membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan)
yang mereka tetapkan itu.
Kalaupun
anak perempuan itu dibiarkan hidup, maka akan dibiarkan dalam keadaan hina,
tidak diberi warisan juga tidak diperhatikan, dan lebih cenderung mengutamakan
anak laki-laki daripada anak perempuan.
d. Ekonomi
dan perdagangan
Terikat oleh
keadaan geografis alam yang tandus, kering, dan gersang, maka pada umumnya
kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan
peternakan. Maka terkenallah beberapa kota di Hijaz sebagai pusat perdagangan,
seperti Makkah, Madinah, Yaman, dan lain-lain.
e. Moral dan
agama
Kondisi
akhlak dan moral masyarakat saat itu sangat merosot dan jauh dari norma-norma.
Seringnya terjadi penindasan dan kekerasan, yang kuat menindas yang lemah, yang
kaya menghisap yang miskin, yang pandai memeras yang bodoh, dan berkembangnya
perbudakan.
Penduduk
Arab menganut agama yang bermacam-macam, antara lain yang terkenal adalah
penyembahan terhadap berhala atau paganisme.
Menurut Syalabi penyembahan berhala itu pada mulanya ialah ketika
orang-orang Arab itu pergi keluar kota Makkah, mereka selalu membawa batu yang
diambil dari sekitar Ka’bah. Mereka mensucikan batu dan menyembahnya di mana
mereka berada. Lama-lama dibuatlah patung yang disembah dan mereka berkeliling
mengitarinya (tawaf), dan di saat-saat tertentu mereka masih mengunjungi
Ka’bah. Kemudian mereka memindahkan patung-patung mereka di sekitar Ka’bah yang
jumlahnya mencapai 360 buah. Di samping itu ada patung-patung besar yang ada di
luar Makkah, yang terkenal ialah Manah/Manata di dekat Yasrib atau Madinah,
al-Latta di Thaif, dan al-Uzza di Hijaz. Hubal ialah patung yang terbesar yang
terbuat dari batu akik yang berbentuk manusia yang diletakkan dalam Ka’bah.
Mereka percaya bahwa menyembah berhala-berhala itu bukan menyembah kepada wujud
berhala itu tetapi hal tersebut dimaksudkan sebagai perantara untuk menyembah
Tuhan. Sebagaimana diterangkan di dalam al-Qur’an:
Artinya:
“…Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami
kepada Allah dengan sedekat-dekatnya…”
Qatadah,
as-Suddi, Malik Dari Zaid bin Aslam dan Ibnu Zaid berkata: “Melainkan supaya mereka mendekatkan kami
kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’, yaitu agar mereka memberikan
syafa’at kepada kami dan mendekatkan kedudukan kami kepada-Nya.” Untuk itu dulu
pada masa jahiliyah mereka mengucapkan talbiyah mereka di waktu haji: “Aku
penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu kecuali sekutu yang Engkau
miliki, Engkau memilikinya sedang ia tidak memiliki. Syubhat inilah yang
dipegang teguh oleh kaum musyrikin sejak masa lalu dan masa berikutnya.
f. Kesenian
Sekitar kota
Mekkah banyak terdapat pasar-pasar kesenian. Pasar-pasar tersebut dijadikan
pusat keramaian bagi penyair-penyair Arab. Di antaranya yang terkenal yaitu ‘Ukaz dan Zul Majaz. Di sini penyair-penyair membacakan syair-syairnya dan
biasanya dipertandingkan di antara mereka. Bagi yang terbaik mendapat mu’alaqat sebagai tanda penghargaan. Mu’alaqat semacam piagam berisikan
syair sang juara yang ditulis dengan tinta emas dan digantungkan di dinding
Ka’bah.
g. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Di kalangan
bangsa Arab sebelum Islam berkembang ilmu nujum, ilmu falaq dan sebagainya. Ilmu falaq amat berguna bagi
mereka untuk menentukan cuaca. Ilmu arsitek/bangunan hanya berguna/berkembang
pada umumnya di Yaman.
B. PERIODE
MEKKAH
1. Masa
kelahiran Nabi Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam
Sayyidul
Mursalin dilahirkan di tengah kabilah bani Hasyim di Mekkah pada hari Senin 9
Rabi’ul Awal saat tragedi pasukan bergajah, bertepatan pada tanggal 20 atau 22
April 571 M. Menurut Caussin De Parceval dalam essai sur l’ Histoire des Arabes menyatakan bahwa Muhammad
dilahirkan pada bulan Agustus 570 M. Tetapi pada umumnya mengatakan bahwa dia
dilahirkan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal.
Abdul
Muthallib, kakek Nabi Muhammad ketika mendengar kabar kelahiran cucunya, beliau
langsung mendatanginya dan menggendongnya mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh
kali, dan ia berkata: “Wahai cucuku yang diberkati Allah, aku akan menamaimu
Muhammad. Kelahiran ini diiringi dengan kesucian dan kemenangan bagi Rumah
Suci, semoga berkah selalu baginya!” Beliau lahir dalam keadaan yatim, karena
ayahnya Abdullah meninggal dunia ketika Muhammad masih dalam kandungan ibunya
Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh Halimah Sa’diyah, yang
sebelumnya disusui oleh budak perempuan Abu Jahal yaitu Tsuwaibah. Selama itu beliau
saw. banyak membawa keberkahan terhadap keluarga Halimah as-Sa’diyah. Lebih
kurang empat sampai lima tahun beliau tinggal di perkampungan kabilah Bani
Sa’ad, hingga terjadinya peristiwa dibelahnya dada beliau. Dalam peristiwa
tersebut Jibril membelah jantungnya dan mengeluarkan segumpal darah yang
merupakan bagian setan, sehingga bila tetap ada niscaya ia dapat memperdayai
Muhammad. Kemudian jantubg tersebut dicuci denga air zamzam dan dikembalikan ke
tempatnya semula. Setelah itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan
ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu.
Setelah
Aminah meninggal, Abdul Muthalib megambil alih tanggung jawab merawat Muhammad.
Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung
jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib.
Dalam usia
muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan keluarga
penduduk Mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk
berpikir dan merenung.
Nabi Muhammad
ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syria (Syam) dalam usia baru 12
tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra,
sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama
Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan
petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu
menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syria, sebab
dikhawatirkan orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat
terhadapnya.
Pada usia
yang kedua puluh lima, Muhammad berangkat ke Syria membawa barang dagangan
saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah yang kemudian
menjadi istrinya. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun.
Peristiwa
penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35
tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Ketika terjadi perselisihan
mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, karena setiap suku
merasa berhak malakukannya. Kemudian para pemimpin Qurays sepakat bahwa orang
yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk
memutuskan perkara ini. Ternyata Muhammad yang pertama kali masuk dan yang
dipercaya menjadi hakim. Ia membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di
tengah-tengah, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu dan
mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu Muhammad
meletakkan batu itu pada tempatnya semula.
2. Masa
Kenabian dan Kerasulan Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam
Tatkala usia
beliau mendekati 40 tahun, beliau mulai suka mengasingkan diri. Ketika
pengasingan diri (uzlah) di gua
Hira’ memasuki tahun ketiga tepatnya di bulan Ramadhan Allah mengangkatnya
sebagai nabi dengan mengutus Jibril kepadanya yang membawa beberapa ayat
al-Qur’an, yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5. Itulah wahyu pertama. Malam
terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam penuh keagungan” (Lailah al-Qadr), dan menurut riwayat
terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan (610). Kemudian, Allah memuliakan beliau
dengan mengangkat menjadi rasul dengan diturunkannya al-Qur’an surat
al-Mudatsir ayat 1-5, sebelumnya wahyu tidak diturunkan (vakum) beberapa hari
setelah wahyu pertama.
a.
Perjuangan Dakwah
Secara umum,
pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah
dengan menonjolkan kepemimpinannya, bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah
dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam
menyelesaikan berbagai persoalan sosial (egalitarisme) lebih tepat dibandingkan
dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh. Permulaan dakwah Rasulullah disampaikan kepada kerabat
dekat dan para tokoh masyarakat Quraisy seperti Abu Bakar as-Siddiq sebagai
sahabat beliau yang paling tulus. Orang yang pertama kali masuk Islam adalah
Khadijah, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar as-Siddiq, Utsman
bin ‘Affan, az-Zubair bin al-‘Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf,
dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Kemudian diikuti oleh para tokoh Quraisy seperti
‘Ubaidah bin al-Jarrah, al-Arqam bin Abu al-Arqam, dan lain-lain. Perjuangan
dakwah ini dilakukan secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu
al-Arqam. Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang tiga
tahun, kemudian turunlah perintah kepada Nabi saw., untuk menyampaikan dakwah
kepada kaumnya secara terang-terangan, dan menentang kebatilan mereka serta
menyerang berhala-berhala mereka.
Tatkala
turun perintah dakwah dari Allah subhanahu
wa ta’ala secara terang-terangan dan melawan kemusyrikan, sebagaimana
yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Hijr ayat 94-95:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ
الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّا كَفَيْنَكَ الْمُسْتَهْزِءِيْنَ (الحجر: 94-95)
Artinya:
Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
(kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami
memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok (kamu).
(Q.S. al-Hijr: 94-95)
dan tatkala
turun ayat:
وَ أَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الأَقْرَبِيْنَ (الشعراء: 214)
Artinya: Dan
berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat. (Q.S. asy-Syu’ara’: 214)
Rasulullah
naik ke atas bukit Shafa, lalu menyeru kepada kabilah-kabilah Quraisy. Kemudian
tak berapa lama mereka pun berkumpul. Lalu Beliau berkata, “Bagaimana menurut
pendapat kalian kalau aku beritahukan bahwa ada segerombolan pasukan kuda di
lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?”
Mereka menjawab, “Ya, kamu tidak pernah tahu dari dirimu selain kejujuran.”
Beliau berkata, “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian akan
azab yang amat pedih.” Abu Lahab menanggapi, “Celakalah engkau sepanjang hari!
Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?”
Maka ketika
itu turun ayat: تَبَّتْ يَدَآ أَبِي لَهَبٍ وَ تَبَّ “Celakalah kedua tangan Abu
Lahab” (Q.S. Al-Lahab: 1). Yakni benar-benar merugi lagi gagal, amal perbuatan
dan usahanya pun tersesat. Rasulullah melakukan dakwah Islam secara
terang-terangan di tempat-tempat berkumpul dan bertemunya kaum musyrikin.
Beliau membacakan Kitabullah dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan
oleh para rasul terdahulu kepada kaum mereka, “Wahai kaumku! Sembalah Allah. Kalian tidak memiliki Tuhan selainNya”.
Dan beliau juga memamerkan praktik ibadahnya kepada Allah, melakukannya di
halaman Ka’bah pada siang hari dan disaksikan oleh khalayak ramai. Dakwah yang
beliau lakukan tersebut mendapat sambutan baik dari mereka sehingga banyak di
antara mereka yang masuk ke dalam agama Islam.
Manakala
musim haji telah datang yang dilakukan Rasulullah adalah membututi
jama’ah-jama’ah yang datang hingga sampai ke tempat-tempat mereka, di pasar ‘Ukazh, Majinnah, dan Dzul Majaz. Beliau mengajak mereka
untuk menyembah Allah, sedangkan Abu Lahab selalu membututi dan memotong setiap
ajakan beliau dengan berbalik mengatakan kepada mereka “Jangan kalian patuhi
dia karena dia adalah seorang pembawa agama baru lagi pendusta”. Dan kenyataannya,
justru dari musim itulah perihal Rasulullah menjadi pusat perhatian delegasi
Arab dan namanya menjadi buah bibir orang di seantero negeri Arab.
Seiring
banyaknya orang yang membenarkan ajakan Beliau, seiring dengan itu kebencian
para pembesar Quraisy yang enggan menerima dakwah Rasul juga semakin membara.
Sehingga begitu banyak celaan, cobaan, dan siksaan yang diterima oleh Nabi dan
orang Islam saat itu. Di antaranya Ammar bin Yasir dan kedua orang tuanya
pernah diseret oleh orang-orang Quraisy ke al-Abthah untuk disiksa. Bahkan
kedua orang tuanya ditikam oleh Abu Jahal dengan lembih hingga menjadi syahid.
Di antara kaum muslimin yang sangat berat siksaannya adalah Bilal, dia adalah
seorang budak Habsyi yang digambarkan oleh Rasulullah sebagai buah pertama dari
kaum Habsyi. Selain itu, yang juga menerima siksaan yang berat ialah Khabbab
bin al-Arut. Siksa yang menimpa kaum muslimin ketika itu tidak hanya dirasakan
oleh kaum laki-laki, juga kaum perempuan. Alkisah Labinah, seorang budak
perempuan kepunyaan Bani Mu’min yaitu Hay Bani ‘Addi bin Ka’b) masuk Islam,
kemudian Labinah dibeli oleh Abu Bakar as-Shiddiq dan memerdekakannya.
b. Dakwah di
luar kota Makkah
1) Kaum
muslimin Hijrah ke Habsyi
Pada awal
tahun 615 M kaum muslimin hijrah ke Habsyi. Penganiayaan dan intimidasi
orang-orang Quraisy merupakan ujian yang hebat bagi Nabi Muhammad dan
pengikut-pengikutnya. Salah satu langkah antisipatif penyelamatan, Nabi
Muhammad telah memerintahkan untuk berhijrah ke Habasyah (Habsyi) yang waktu
itu dipimpin oleh Najasyi, seorang yang beragama Nasrani.]
Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan empat orang wanita, dikepalai
oleh Utsman bin Affan.
Pada tahun
yang sama, tepatnya di bulan Syawwal rombongan ini kembali ke Makkah, karena
berita dusta tentang peristiwa Gharaniq,
bahwa orang-orang Quraisy telah masuk Islam. Ternyata berita tersebut
berbanding terbalik, sehingga setelah di Mekkah kaum Quraisy semakin
menjadi-jadi melakukan penyiksaan terhadap kaum muslimin. Oleh karena itu,
Rasulullah kembali memerintahkan kaum muslimin untuk kembali ke Habasyah
(Habsyi). Rombongan yang kedua ini terdiri dari 83 laki-laki dan 18 atau 19
perempuan.
2) Hijrah ke
Tha’if
Pada bulan
Syawwal tahun ke-10 kenabian atau tepatnya pada penghujung bulan Mei atau awal
Juni tahun 619 M Rasulullah pergi menuju kota Thaif yang letaknya sekitar 60
mil dari kota Makkah. Dengan harapan semoga Allah memberikan petunjuk kepada penduduknya
untuk memeluk agama Islam. Pada kenyataannya penduduk Tha’if justru menolak
beliau dengan penolakan yang lebih buruk. Mereka menuntut beberapa mukjizat
tertentu darinya seperti mereka meminta agar beliau dapat membelah bulan
menjadi dua, lalu beliau memohonkan kepada Allah agar memperlihatkan kepada
mereka. Namun, mereka tetap pada kekafirannya.
3. Isra’
Mi’raj
Isra’ yaitu
Rasulullah diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho yaitu Baitul
Maqdis setelah menyebarkan Islam di Mekkah kepada orang-orang Quraisy dan
kabilah-kabilahnya. Mi’raj yaitu perjalanan Rasulullah dari Baitul Maqdis naik
ke langit ke tujuh.
Malam itu
Beliau dimi’rajkan dari Baitul
Maqdis menuju langit dunia. Di sana beliau melihat Adam, bapak manusia.
Kemudian beliau dimi’rajkan ke
langit kedua, di sana beliau melihat Nabi Yahya alaihissalam dan Isa alaihissalam.
Kemudian beliau dimi’rajkan
ke langit ketiga, di sana beliau melihat nabi Yusuf alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit keempat, di sana beliau melihat Nabi Idris alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit kelima, di sana
beliau melihat Nabi Harun alaihissalam.
Kemudian beliau dimi’rajkan
ke langit keenam, di sana beliau melihat Nabi Musa alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit ketujuh, di sana beliau bertemu dengan Nabi
Ibrahim alaihissalam. Kemudian
beliau naik ke Sidratul Muntaha, lalu
al-Bait al-Ma’mur dinaikkan
untuknya. Kemudian beliau dimi’rajkan
lagi menuju Allah yang Maha Agung lagi Mahaperkasa. Kemudian Dia mewahyukan kepada
hamba-Nya mewajibkan 50 waktu shalat. Kemudian Beliau kembali hingga melewati
Nabi Musa alaihissalam. Musa
lalu bertanya kepada beliau, ‘Apa yang diperintahkan kepadamu?’ Beliau
menjawab, ’50 waktu shalat’. Dia berkata, ‘Umatmu pasti tidak sanggup melakukan
itu, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu.’ Lalu
Jibril membawa beliau kembali naik ke hadapan Allah. Lalu Allah menguranginya
menjadi 10 waktu shalat. Kemudian ketika melewati Nabi Musa, dan beliau
memberitahukan hal tersebut kepadanya. Dia berkata, ‘Kembalilah lagi kepada
Rabbmu dan mintalah keringanan!’ Beliau terus mondar-mandir antara Nabi Musa
dan Allah hingga akhirnya Allah menjadikannya 5 waktu shalat. 4. Bai’at al-‘Aqabah
Pada musim
haji sesudah perang Bu’ats, berangkatlah serombongan orang-orang Khazraj menuju
Makkah untuk berhaji. Sesampainya di Makkah mereka ditemui Rasulullah di
‘Aqabah dan pada saat itu pula mereka mendengar dakwah beliau lalu menerimanya.
Ketika tiba musim haji tahun berikutnya, datanglah ke Makkah dua belas orang
penduduk Yatsrib untuk menemui Rasulullah di ‘Aqabah. Kemudian pada malam
harinya mereka melakukan bai’at tanda setia kepada beliau yang disebut dengan Bai’at an-Nisa’ atau Bai’at al-Aqabah al-Ula.
Pada tahun
622 M terjadi sumpah setia kedua (Bai’at
al-‘Aqabah al-Tsaniyah) yang berisikan pernyataan bahwa mereka tidak
hanya menerima Muhammad sebagai nabi dan menjauhi perbuatan dosa, akan tetapi
juga sanggup berperang membela Tuhan dan rasul-Nya. Selain itu, mereka
mengharapkan Nabi Muhammad hijrah ke Yatsrib, karena mereka sangat membutuhkan
seseorang yang akan menjadi pemimpin mereka dan menyelesaikan sengketa antara
suku Aus dan suku Khazraj yang telah terjadi bertahun-tahun.
C. PERIODE
MADINAH
1. Hijrah
Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam
Melihat
pesatnya dakwah Islam di Yatsrib dan masuknya suku Aus dan Khazraj, maka Nabi
saw. memerintahkan umatnya untuk berhijrah ke kota itu secara perorangan atau
kelompok kecil agar tidak diketahui oleh orang-orang Quraisy. Sedangkan Nabi
sendiri menyusul dan sampai di sana pada 24 September 622, yang ditemani oleh
Abu Bakar as-Shiddiq.
2. Membangun
masyarakat Islam
Selama 13
tahun Nabi saw. telah menegakkan tauhid di Mekkah dengan penuh tantangan dan
siksaan dari kaum kafir Quraisy. Selama itu belum terbentuk komunitas Islam
karena jumlah yang sedikit dan penuh tekanan musuh. Maka ketika Nabi hijrah ke
Madinah, barulah terbentuk masyarakat Islam.
Usaha Nabi
saw. dalam membangun masyarakat Islam di Madinah yaitu:
a. Membentuk
pemerintahan
Nabi
Muhammad saw. di samping sebagai rasul, beliau diangkat oleh suku Auz dan
Khazraj sebagai pemimpin. Usaha yang dilakukan Nabi untuk mengatur umat Islam
di Madinah membentuk konstitusi yang disebut dengan Piagam Madinah, yang berisi
47 pasal diantaranya 5 poin yang terpenting yaitu:
1) Bahwa
komunitas ini mempunyai kepentingan agama dan politik
2)
Kemerdekaan beragama terjamin bagi semua komunitas
3) Seluruh
penduduk Madinah memiliki toleransi moril dan materil serta menangkal agresi
yang ditujukan kepada Madinah
4)
Rasulullah adalah pemimpin tertinggi penduduk Madinah
5) Penetapan
dasar politik, ekonomi, dan sosial bagi setiap komunitas.
b.
Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Rasulullah
mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang
mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Rasulullah telah
menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari
persatuan yang berdasarkan kabilah.
c. Dakwah
Rasulullah
mendirikan mesjid sebagai tempat penyelenggaraan ibadah dan pendidikan agama,
juga menjadi pusat pertemuan umat Islam untuk bermusyawarah.
d. Militer
Nabi
Muhammad saw. membentuk pasukan perang yang terdiri dari kaum Muhajirin dan
kaum Anshar, karena sering terjadi peperangan.
e. Ekonomi
dan Sumber Keuangan Negara
Rasulullah
saw. memperhatikan dan mengatur perdagangan dan transaksi sesuai dengan
norma-norma yang dianjurkan. Seperti bersikap adil, kesaksian yang jujur, dan
tidak melakukan praktik riba. Tentang pengolahan pertanian beliau menyerahkan
kepada masyarakat Madinah, karena mereka lebih ahli daripada orang-orang
Mekkah.
3. Masa
Peperangan
a. Perang
Badar al-Kubra
Perang ini
terjadi di Badar, 144,5 km sebelah barat daya Madinah pada bulan Ramadhan.
Besar kekuatan umat Islam sebanyak 313 orang laki-laki, sementara dari kaum
kafir Quraisy berjumlah sekitar 1000 orang. Berkat pertolongan Allah kemudian
dengan perjuangan umat Islam yang dipimpin oleh Nabi saw., umat Islam mampu
memukul mundur pasukan kafir Quraisy.
b. Perang
Uhud
Perang ini terjadi tahun 625 pada pertengahan bulan Sya’ban pada
tahun kedua Hijriyah. Perang ini disebabkan oleh perasaan dendam kaum kafir
Quraisy yang meluap karna kekalahannya pada perang Badar. Dalam perang ini kaum
muslimin mengalami kekalahan dan tidak luput Rasulullah pun terluka dan gigi
serinya tanggal.
c. Perang
Ahzab (Khandaq)
Perang ini
terjadi pada tahun kelima Hijriyah, disebabkan oleh rasa dendam orang-orang
kafir Quraisy masih tersisa dan mereka mengira bahwa Nabi Muhammad telah kalah
dan tersingkir karena perang Uhud. Perang ini dinamakan khandaq karena usulan
dari Salman al-Farisi untuk menggali parit. Sebelumnya, kaum muslimin dibaikot
sehingga mengalami kelaparan. Saking laparnya Rasulullah dan kaum muslimin
sampai mereka meletakkan batu pada perut.
d. Perang
Khaibar
Terjadi pada
bulan Muharram tahun ketujuh Hijriyah, yang disebabkan oleh orang-orang Khaibar
yang menjadi sarang makar, pusat konspirasi, tempat memprovokasi, sumber
keonaran, dan pemicu api peperangan. Mereka menghasut bani Quraizhah melakukan
pengkhianatan dan bersekutu dengan kaum Zindiq.
e. Fathul
Mekkah
Perang ini
terjadi pada tahun kedelapan Hijriyah yang disebabkan karena pelanggaran kaum
kafir Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah saw. mengingatkan para
sahabat bahwa Abu Sufyan akan datang ke Madinah untuk memperkuat perdamaian dan
memperpanjang masanya Dalam peristiwa ini terjadi penaklukan besar-besaran yang
dengannya Allah memuliakan agama, Rasul, tentara, dan kelompoknya yang
terpercaya. Dengannya terselamatkanlah tanah suci dan rumah-Nya yang dia
jadikan sebagai petunjukbagi alam semesta dari cengkeraman orang-orang kafir
dan musyrik.
4. Wafatnya
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Pada tanggal
28 atau 29 bulan Safar tahun 11 Hijriyah Rasulullah saw. menghadiri penguburan
jenazah seorang sahabat di Baqi’. Ketika kembali, di tengah perjalanan beliau
merasakan pusing dan panas mulai merambat disekujur tubuh. Nabi shalat bersama
para sahabat dalam keadaan sakit selama 11 hari, sedangkan jumlah hari sakit
beliau adalah 13 atau 14 hari. Rasulullah saw. wafat pada saat waktu Dhuha
sedang panas-panasnya, yaitu pada hari senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 11
Hijriyah, umur beliau saat itu telah mencapai 63 tahun lebih empat hari.
Rasulullah
saw. hidup tiga tahun lamanya setelah memakan kambing yang telah diracuni di
Khaibar sampai beliau jatuh sakit yang mengantarkan kepada kematian Dari Aisyah
r.a., dia berkata: Nabi saw bersabda pada saat sakitnya yang mengantarkan
beliau pada kematian, “Wahai Aisyah,
aku masih merasakan sakitnya makanan yang telah aaku makan di Khaibar. Maka
inilah saatnya aku merasakan aortaku mulai berhenti disebabkan racun
tersebut”.” (H.R. Bukhari)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari uraian di atas, yaitu:
- Keadaan masyarakat Mekkah sebelum munculnya cahaya Islam sangat jauh dari kemanusiawian. Misalnya, membunuh bayi perempuan, merendahkan kaum perempuan, maraknya perjudian, bermain perempuan, khamar, dan lain sebagainya.
- Masa kecil sampai masa remaja Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam merupakan teladan yang baik bagi manusi. Kehidupan yang penuh kemandirian dan ketekunan sudah selayaknya jadi figur bagi pemuda-pemuda Islam.
- Dakwah Islam periode Mekkah berlangsung lebih kurang 13 tahun dengan menegakkan tauhid dan dasar-dasar Islam.
- Dakwah Islam periode Madinah menyempurnakan perintah-perintah ibadah dan muamalah serta berperang membela agama Allah dan Rasul-Nya
- Rasulullah wafat tidaklah mewariskan uang Dinar dan Dirham, tetapi beliau mewariskan Ilmu. Maka siapa yang mengambil warisan Rasulullah, maka ia telah mengambil bagian yang sangat banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar